Kebutuhan air besar, risiko paparan gas berbahaya, serta persoalan tata kelola dan partisipasi publik menunjukkan bahwa proyek geothermal tetap harus diuji dengan standar keadilan sosial dan ekologis.
Rendah Karbon Bukan Berarti Rendah Dampak
Panas bumi sering disebut sebagai solusi ideal dalam peta energi terbarukan Indonesia. Secara teknis, geothermal memiliki intensitas emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan pembangkit batu bara. Dalam laporan IPCC, energi panas bumi dikategorikan sebagai bagian penting dari strategi dekarbonisasi global.
Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi sekitar 23 hingga 24 gigawatt menurut data Kementerian ESDM, salah satu yang terbesar di dunia. Namun hingga kini kapasitas terpasang baru sekitar 2,3 gigawatt. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam Rencana Umum Energi Nasional.
Angka-angka ini terdengar menjanjikan.
Tetapi energi tidak bisa dinilai hanya dari karbon dan potensi teknis.
Air, Gas, dan Risiko yang Jarang Dibahas
Pembangkit panas bumi membutuhkan air dalam jumlah besar untuk operasionalnya. Dalam literatur teknis, kebutuhan air bisa mencapai ribuan liter per megawatt kapasitas. Di wilayah yang masyarakatnya bergantung pada pertanian dan sumber mata air lokal, penggunaan air dalam skala industri memunculkan pertanyaan tentang prioritas.
Ketika sumber daya terbatas, siapa yang didahulukan. Energi untuk jaringan nasional atau kebutuhan dasar warga.
Risiko lain adalah paparan gas hidrogen sulfida. Gas ini dalam konsentrasi tinggi berbahaya bagi kesehatan pernapasan dan dapat menyebabkan keracunan akut. Sejumlah insiden di proyek panas bumi Indonesia menunjukkan bahwa risiko tersebut bukan sekadar asumsi teoretis.
Dalam beberapa kasus, masyarakat sekitar proyek melaporkan gangguan kesehatan dan perubahan kualitas lingkungan. Namun isu-isu ini sering tenggelam dalam narasi besar tentang energi bersih.
Manfaat Ekonomi dan Realitas Sosial
Secara ekonomi, proyek panas bumi berskala besar cenderung padat modal dan teknologi. Fase konstruksi memang menyerap tenaga kerja, tetapi setelah beroperasi kebutuhan tenaga kerja relatif terbatas.
Narasi bahwa energi terbarukan otomatis membawa kesejahteraan lokal tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan. Manfaat fiskal mungkin masuk ke kas daerah, tetapi distribusi langsung ke komunitas sekitar sering kali minim.
Persoalan tata kelola juga tidak bisa diabaikan. Partisipasi publik sering bersifat prosedural. Informasi teknis sulit diakses secara transparan. Keputusan strategis tetap berada di tangan aktor besar.
Bagi Katalisator Ekologi, setiap proyek energi di Sumatera Utara harus diuji dengan standar yang lebih ketat. Rendah karbon tidak cukup. Ia harus rendah konflik, rendah ketimpangan, dan tinggi partisipasi.
Transisi energi yang adil berarti memastikan bahwa sumber air terlindungi, risiko kesehatan diminimalkan, dan masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan masa depan ruang hidupnya.
Jika energi terbarukan dijalankan dengan pola sentralistik dan minim transparansi, maka ia hanya akan menjadi babak baru dari cerita lama.
Dan di situlah Katalogi mengambil posisi. Bukan untuk menghambat perubahan, tetapi untuk memastikan bahwa perubahan tidak mengorbankan mereka yang sudah terlalu lama menanggung beban pembangunan.