Struktur energi kita sentralistik dan padat modal, sementara masyarakat lokal sering hanya jadi penerima dampak. Tanpa perubahan tata kelola dan distribusi manfaat, transisi berisiko hanya menjadi pergantian teknologi tanpa perubahan keadilan.
Transisi Energi: Kenyataan yang Tidak Sederhana
Di ruang konferensi dan dokumen kebijakan, transisi energi selalu terlihat rapi. Angka emisi dipetakan. Target ditetapkan. Tahun 2030, 2040, 2060. Garis tren ditarik menurun. Seolah persoalan kita tinggal soal waktu dan kapasitas teknis.
Tapi di luar ruangan itu, di luar slide presentasi, persoalannya tidak pernah sesederhana grafik.
Indonesia masih menggantungkan lebih dari 60 persen listriknya pada batu bara menurut laporan International Energy Agency 2023. Dalam bauran energi primer nasional, energi fosil tetap mendominasi. Bahkan menurut data Kementerian ESDM, kontribusi batu bara dalam pembangkitan listrik PLN masih menjadi tulang punggung sistem kelistrikan Jawa-Bali yang menopang pusat ekonomi nasional.
Sektor energi menyumbang sekitar sepertiga emisi gas rumah kaca Indonesia berdasarkan inventarisasi resmi KLHK. Jika ditambah dengan sektor kehutanan dan penggunaan lahan, maka gambaran krisis iklim Indonesia menjadi semakin kompleks. Emisi bukan hanya berasal dari cerobong pembangkit, tetapi juga dari tata kelola sumber daya yang tidak berkelanjutan.
Artinya, urgensi untuk berubah memang nyata. Krisis iklim bukan lagi isu masa depan. Banjir rob di pesisir utara Sumatera, perubahan pola musim tanam, dan cuaca ekstrem yang semakin sering menjadi bukti bahwa perubahan iklim bukan sekadar istilah akademik.
Namun di titik inilah pertanyaan penting muncul. Apakah transisi energi yang sedang didorong benar-benar mengubah arah pembangunan, atau hanya memperbarui infrastrukturnya?
Dari Batu Bara ke Energi Terbarukan, Lalu Apa?
Narasi yang paling sering kita dengar adalah mengganti batu bara dengan energi terbarukan. Surya, angin, panas bumi, hidro. Semua terdengar menjanjikan. Secara teknis, memang energi-energi ini memiliki intensitas karbon yang lebih rendah dibandingkan fosil.
Namun pengalaman sejarah menunjukkan bahwa perubahan teknologi tidak otomatis berarti perubahan struktur.
Sistem energi Indonesia dibangun dalam kerangka sentralistik dan padat modal. Pembangkit berskala besar, jaringan transmisi panjang, investasi ratusan triliun rupiah, dan keputusan yang terkonsentrasi di tingkat pusat. Model ini menciptakan ketergantungan pada korporasi besar dan lembaga pembiayaan internasional.
Jika energi terbarukan dikembangkan dalam kerangka yang sama, maka kita hanya mengganti sumbernya, bukan mengubah logikanya.
Konsep just transition yang berkembang di forum internasional sebenarnya menawarkan jalan berbeda. Ia lahir dari gerakan buruh di Amerika Serikat yang menolak dikorbankan atas nama regulasi lingkungan. Mereka menegaskan bahwa transisi harus melindungi pekerja, menyediakan jaring pengaman sosial, dan memastikan tidak ada komunitas yang ditinggalkan.
Dalam konteks Indonesia, prinsip ini seharusnya diterjemahkan menjadi perlindungan bagi pekerja PLTU, bagi masyarakat sekitar tambang, dan bagi komunitas yang terdampak proyek energi baru.
Namun apakah itu sudah menjadi arus utama kebijakan?
Demokratisasi Energi atau Reproduksi Ketimpangan?
Transisi energi sering dibicarakan dalam satuan megawatt dan investasi. Berapa gigawatt kapasitas terpasang. Berapa miliar dolar yang masuk. Berapa persen bauran energi terbarukan.
Yang jarang dibicarakan adalah siapa yang memiliki pembangkit itu. Siapa yang mengendalikan tarifnya. Siapa yang menikmati keuntungannya.
Di banyak negara, transisi energi juga menjadi momentum untuk memperkuat energi berbasis komunitas. Skema pembangkit surya atap, koperasi energi, dan desentralisasi produksi menjadi bagian dari demokratisasi energi.
Di Indonesia, pendekatan ini masih terbatas. Skala besar tetap menjadi orientasi utama. Energi terbarukan pun sering diposisikan sebagai proyek investasi, bukan infrastruktur publik berbasis komunitas.
Sumatera Utara, dengan sejarah panjang konflik sumber daya, menjadi cermin penting. Di wilayah ini, setiap proyek energi selalu beririsan dengan tanah, air, dan kehidupan masyarakat adat maupun komunitas lokal.
Katalisator Ekologi melihat bahwa transisi energi tidak boleh dilepaskan dari agenda kedaulatan ekologis. Energi harus ditempatkan sebagai hak yang dikelola secara adil, bukan komoditas yang ditransaksikan tanpa partisipasi warga.
Transisi yang tidak mengubah struktur kuasa hanya akan memperpanjang cerita lama dengan warna baru.
Dan itu bukan masa depan yang kita perjuangkan.